Sidang Tahunan 2022 Akan Digelar Dengan Protokol Kesehatan Ketat

01-08-2022 / SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI 16 Agustus 2022. Foto: Jaka/nvl

 

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan dalam Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2023 yang digelar pada 16 Agustus 2022 mendatang akan digelar dengan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD dan Sidang Paripurna DPR RI tahun 2022 akan dihadiri secara fisik 100 persen oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPR, MPR, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden lalu para Menko, Menteri dan segenap pimpinan lembaga tinggi negara.

 

Demikian disampaikan Indra usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI 16 Agustus 2022 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2022). Turut hadir Deputi Bidang Administrasi DPR RI Sumariyandono, Plt Deputi Bidang Persidangan DPR RI Suprihartini, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Indra Pahlevi serta jajaran pejabat tinggi Setjen MPR, Setjen DPD, Sekretariat Negara, Sekretariat Presiden, Setwapres dan Paspampres.

 

“Hari ini adalah rapat ketiga sekaligus rapat terakhir persiapan menjelang dua minggu kedepan. Secara umum hal-hal prinsip sudah dibahas bersama Sekretariat Negara, Sekretariat Presiden, Setwapres dan Paspampres. Adapun, salah satu poin krusial hasil rapat yakni protokol kesehatan yang wajib dilakukan mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19. Terlebih pada Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD dan Sidang Paripurna DPR RI tahun 2022 ini dihadiri undangan secara fisik 100 persen,” ujar Indra.

 

Indra menekankan kembali bahwa protokol kesehatan akan dijalankan secara ketat sebagai prioritas utama pada Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI RAPBN 2023 yang digelar pada 16 Agustus 2022 mendatang. Indra mengungkapkan, swab test PCR 2x24 jam akan diberlakukan wajib bagi seluruh petugas termasuk Anggota DPR RI, DPD RI dan MPR RI. Jadi, sambung Indra, meski suasana pandemi Covid-19 sudah masuk kategori landai namun aspek protokol kesehatan akan tetap dijalankan secara ketat.

 

“Keunikan sidang tahunan 2022 yang membedakan dengan sidang-sidang tahunan sebelumnya yakni untuk kehadiran undangan fisik sudah disepakati secara 100 persen. Sehingga, hal-hal yang wajib diperhatikan antara lain mekanisme kehadiran Anggota Dewan serta mekanisme agar bahan pidato Presiden bisa didapat oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR, MPR dan DPD melalui akses cloud dan QR Code yang bisa diakses sama seperti dua tahun lalu secara paperless,” pungkas Indra. (pun/aha) 

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...